Pengembangan
Usaha Kecil Menengah di Indonesia diharapkan untuk dapat meningkatkan
perekonomian di Indonesia, serta dapat meningkatkan pendapatan perkapita
masyarakat. Karena Usaha Kecil Menengah seharusnya berjumlah 2% dari total
keseluruhan penduduk di suatu Negara. Dengan meningkatkan jumlah Usaha Kecil
Menengah di Indonesia, akan menyerap banyak tenaga kerja, dan kemudian akan
mengakibatkan berkurangnya pengangguran di Indonesia.dengan berkurangnya
pengangguran, berarti peran Usaha Kecil Menengah telah mendukung program
pemerintah untuk memberantas pengangguran.
Tujuan pengembangan Usaha Kecil
Menengah adalah sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia
dengan cara meningkatkan daya beli serta diharapkan agar produk-produk Usaha
Kecil Menengah dapat menembus pasar Internasional dan akan memberikan sumbangan
devisa bagi negara Indonesia, dengan adanya peningkatan daya saing Usaha Kecil Menengah
di area Internasional akan meningkatkan tingkat ekonomi Negara Indonesia serta
pelaku keonomi yaitu dari Usaha Kecil Menengah sendiri. Selain meningkatkan
perekonomian Negara, Usaha Kecil Menengah juga dapat mengurangi pengangguran,
karena Usaha Kecil Menengah akan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya
menganggur. Usaha Kecil Menengah dapat menyerap jutaan pengangguran di
Indonesia serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Jenis pengembangan Usaha Kecil
Menengah di Indonesia oleh pemerintah cukup banyak, seperti program PNPM (
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ) mandiri yang memberikan sokongan
dana dengan pengembalian tanpa bunga dapat membantu permodalan di Usaha Kecil
Menengah dari masyarakat pedesaan sampai perkotaan. Untuk jumlah dana yang
diberikan. Biasanya bantuan dilakukan oleh
PNPM ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ) mandiri adalah
berkelanjutan dan semakin lama pinjaman yang disuntikan semakin besar, dari hal
tersebut diharapkan Usaha Kecil Menengah dapat semakin berkembang dan dapat
bersaing dengan produk – produk global maupun produk china yang membanjiri
pasar di Indonesia.
Pemberdayaan juga dilakukan oleh
DISPERINDAG ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan ) Indonesia berupa pelatihan.
Pelatihan yang dilakukan oleh
DISPERINDAG ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan ) Indonesia berupa
pelatihan membatik, mengolah olahan susu, mengolah olahan waluh, mengolah
olahan ikan, daging, kue – kue, kerajinan tangan, manik – manik, menjahit.
Pelatihan dilakukan berkelanjutan untuk menggiring atau menuntuk Usaha Kecil
Menengah agar semakin maju dan berkembang. DISPERINDAG ( Dinas Perindustrian
dan Perdagangan ) juga sering mengadakan bazar dengan menampilkan produk –
produk Usaha Kecil Menengah agar semakin dikenal oleh masyarakat luas serta
dapat menarik perhatian dari Pemerintah terkait maupun Pemerintah Daerah
tersebut.
Bank juga mendukung akna
berkembangnya Usaha Kecil Menengah dengan memberikan pinjaman berupa modal
dengan bunga yang cukup ringan, program tersebut dinaman KUR yaitu Kredit Usaha
Rakyat. Program ini diselenggarakan oleh Bank Daerah maupun bank Negeri ataupun
Bank Swasta. Selain bank – bank tersebut, bantuan juga disalurkan melalui
koperasi – koperasi pendukung disekitar daerah tempat Usaha Kecil Menengah
tersebut. Selain itu, terdapat cluster yang menjamin. Sebagai contoh Bank
Mandiri yang melakukan program KUR ( Kredit Usaha Rakyat ) ini hanya memberikan
syarat – syarat seperti Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu
Keluarga, Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU, Fotocopy
rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir. Jadi Usaha Kecil Menengah tidak harus
memiliki jaminan untuk mengusulkan pinjaman, serta pinjaman untuk Usaha Kecil
Menengah mencapai maksimal Rp. 500.000.000,00.
Hasil dari usaha Pemerintah untuk
mengembangkan Usaha Kecil Menengah dapat dilihat dari beberapa usaha yang
memiliki modal cukup banyak sehingga dapat melakukan ekspansi usaha mereka.
Dengan melakukan ekspansi, usaha ini akan membutuhkan lebih banyak tenaga
kerja, sehingga pengangguran akan semakin terserap. Dengan adanya program dari
DISPERINDAG ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan ) pemerintah mampu
menciptakan usaha – usaha kreatif di Indonesia, misal adanya usaha Sabun Susu
yang dilakoni oleh seorang peternak sapi perah yang berada di daerah Getasan,
Kabupaten Semarang. Ada pula yang membuat body lotion yang berbahan dari susu
sapi, itu juga bimbingan yang dilakukan oleh DISPERINDAG. Banyak Usaha Kecil
Menengah yang sekarang ini telah mencapai level eksport ke luar negeri, hal ini
juga dengan adanya dukungan yang terus menerus oleh pemerintah. Diharapkan agar
Pemerintah semakin mendorong serta mendukung Usaha Kecil Menengah agar dapat
memberikan kontribusi yang besar bagi Negara, masyarakat, serta UKM itu
sendiri.
No comments:
Post a Comment