Makna perubahan kurikulum
Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita
dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan?. Kurikulum dapat dipandang
sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses
belajar- mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang
diharapkan dapat dicapai siswa dan bagaimana proses mencapainya. Kurikulum dapat
juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu
tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan
perkembangan jaman.
Kurikulum pun dapat ditafsirkan sebagai kenyataan yang
terjadi di dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya,
serinci-rincinya, karena interaksi di dalam kelas selalu timbul hal-hal yang
spontan dan kreatif yang tak selalu dapat diramalkan sebelumnya. Dalam konteks
seperti ini, guru memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi pengembang
kurikulum bagi kelas yang diasuhnya. Maka, kurikulum dapat dipandang sebagai
cetusan jiwa pendidik yang berusaha
untuk mewujudkan cita- cita, nilai- nilai yang tertinggi dalam perilaku anak- didiknya.
Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Kurikulum yang formal relative
lebih terbatas daripada kurikulum yang
riil. Kurikulum riil bukan sekadar dari buku
pedoman, melainkan segala sesuatu yang
dialami anak di dalam dan di luar kelas,
termasuk ruang olah raga, warung
sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya. Kurikulum
riil berkaitan dengan keseluruhan kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah
kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih pelik, sebab
menyangkut banyak variabel. Perubahan
kurikulum di sini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru
sendiri, murid, kepala sekolah, penilik, orang tua, dan masyarakat yang
berkepentingan dengan pendidikan sekolah. Ini berarti perubahan kurikulum
adalah perubahan sosial atau curriculum change is a social change.
No comments:
Post a Comment