Kurikulum disusun agar dunia pendidikan dapat memenuhi tuntutan yang berkembang dalam
masyarakat. Jika masyarakatnya berubah, maka kurikulumnya juga harus ikut
berubah. Jika kurikulum tidak berubah, maka sebuah layanan pendidikan hanya
akan menghasilkan produk didik yang mandul, yang pada akhirnya akan
ditinggal-kan oleh masyarakat sebagai salah satu stakeholder
pendidikan.
Secara teoritis, pengembangan kurikulum dapat terjadi
kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang harus
diperhatikan dalam kurikulum adalah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua itu hendaknya tercermin dalam kurikulum dalam setiap jenjang pendidikan
yang ada. Munculnya undang- undang baru membawa implikasi baru terhadap
paradigma dalam dunia pendidikan. Kondisi yang terjadi saat ini dan antisipasi
terhadap keadaan masa yang menuntut perbagai penyesuaian dan perubahan
kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan.
No comments:
Post a Comment